Desa Selagan Jaya

Kec. Kota Mukomuko
Kab. Muko Muko - Bengkulu

Info
DESA SELAGAN JAYA AMAN DAMAI DAN SEJAHTERA. ANDA SOPAN KAMIPUN SEGAN !!

Artikel

Pemdes dan BPD musyawarah Pembahasan Hewan ternak

Administrator

25 Juni 2024

90 Kali dibuka

(SGJ)-Selagan jaya, senin 24 Juni 2024. tempat di Kantor Desa Selagan Jaya.

Pembahasan ini mengaju pada himbauan oleh Polres serta adanya keluhan atau laporan dari Masyarakat untuk hewan ternak sapi yang liar merusak tanaman masyarakat umum, sehingga menimbulkan kerusakan dan kerugian yang cukup banyak. 

Berdasarkan himbauan polres mukomuko “Hewan Ternak Wajib Dikandangkan” yang berisi bahwa melepaskan ternak tanpa hak ditempat umum atau lahan milik orang lain dapat dipidana karena melanggar ketentuan pasal 548 KUHP dengan ancaman denda Rp. 2.250.000 dan atau pasal 549 KUHP dengan ancaman denda Rp. 3.750.000 atau kurungan paling lama 14 Hari.

           Dengan Demikian kami pemerintah desa menghimbau kepada semua masyarakat khususnya Peternak sapi/kerbau untuk dapat mematuhi himbauan tersebut. Jika tidak mengindahkan maka diberikan saksi seperti diatas.

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

AGUS SUPRIYANTO

ELYA SINATRYA

ELYA SINATRYA

Sekretaris Desa

ALI IMRON

ALI IMRON

KASI PEMERINTAHAN

SUWARNO

SUWARNO

KASI KESRA

CACA AMELIA A.W

CACA AMELIA A.W

Kaur Keuangan

HERU MINARNO

HERU MINARNO

KEPALA DUSUN 2

EKA NOVIA NURHAYATI

EKA NOVIA NURHAYATI

Kaur Umum dan Perencanaan

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Selagan Jaya

Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Muko Muko, Bengkulu

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:9
Kemarin:113
Total:78.477
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.162
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.550024333345018
Longitude:101.18801951408386

Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Muko Muko - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa